-->

Pengertian dan Jenis Jenis Zakat Dalam Islam

Seluruh umat Islam pasti sudah tahu bahkan hafal bahwa zakat adalah rukun Islam yang ke 4. Menjadi sebuah rukun, tentunya zakat adalah sesuai yang wajib ditunaikan jika datang waktunya. Pengertian dari zakat sendiri adalah mengeluarkan sejumlah harta untuk diberikan kepada orang lain yang membutuhkan atau berhak menerima. Menunaikan zakat berarti menegakkan agama Islam karena hal ini adalah sesuatu yang penting dan wajib untuk dilakukan seluruh umat Islam.

Pengertian dan Jenis Jenis Zakat Dalam Islam

Adapun orang-orang yang dikatakan berhak mendapatkan zakat online ada beberapa diantaranya: fakir, miskin, anak yatim piatu, fi sabilillah atau orang yang sedang dalam perjalanan, hamba sahaya, orang mualaf, dan amil. Sedangkan orang-orang yang berhak menunaikan zakat adalah semua orang Islam yang masih mampu dan hidup. Nah, zakat sendiri yang paling dikenal oleh masyarakat adalah zakat fitrah atau zakat yang ditunaikan sebelum hari raya Idul Fitri. Padahal, jenis-jenis zakat ada 2. Apakah Anda sudah tahu?

Jenis-jenis Zakat dalam Islam yang Wajib Diketahui

Jika belum tahu maka berikut kami akan menjelaskan jenis-jenis zakat yang harus diketahui oleh seluruh umat Islam. diharapkan setelah mengetahui jenis-jenis zakat Anda bisa menunaikan nya atas dasar mengharap ridho Allah SWT. Langsung saja, berikut adalah jenis-jenis zakat yang wajib Anda ketahui!

  1. Zakat Fitrah

Seperti yang kita bahas sedikit diatas, zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang hukumnya wajib ditunaikan oleh umat Islam. Waktu menunaikan zakat fitrah adalah menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadhan. Sesuatu yang ditunaikan saat zakat fitrah adalah makanan pokok sehari-hari yang mana setiap negara berbeda-beda. Berhubung kita tinggal di Indonesia dan makanan pokok nya adalah nasi, maka yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah beras. Ukurannya sendiri setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg, jadi beras yang wajib ditunaikan minimal adalah 2,5 kg.

  1. Zakat Maal

Jenis kedua adalah Zakat Maal, Maal memiliki arti harta. Jadi sesuatu yang wajib ditunaikan adalah harta atau penghasilan seseorang seperti hasil pertanian, pertambangan, peternakan, perniagaan, hasil laut, dan lain sebagainya sesuai dengan pekerjaan masing-masing. Adapun yang berhak menerima zakat Maal adalah orang yang membutuhkan di daerah nya atau diluar daerahnya. Penunaian zakat Maal ukurannya 1 tahun sekali.

Kedua jenis zakat diatas jika ditunaikan maka akan lebih menyempurnakan man ibadah kita sebagai umat Muslim, jika tidak ditunaikan maka belum bisa dikatakan sempurna agamanya. Jadi, jika kita merasa mampu jangan lupa untuk selalu menunaikan zakat terutama zakat Fitrah. Selain itu, terdapat kelebihan lain yang wajib Anda ketahui diantaranya:

Manfaat Menunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

  1. Mampu mempererat tali silaturahmi antara sesama umat Islam terutama yang membutuhkan
  2. Membersihkan harta yang dimiliki dan mencegah perilaku tamak yang ada pada hati
  3. Mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah
  4. Memberikan dukungan moral terutama pada orang-orang baru masuk Islam atau mualaf
  5. Mengusir perilaku buruk yang ada pada diri
  6. Menciptakan ketenangan pada hati

Seiring berjalannya waktu, pemberian zakat bisa dilakukan secara online atau melalui media sosial. Mungkin hal ini bisa menjadi sedikit perbincangan bagi para Kyai dan ulama’. Ada yang masih sedikit ragu untuk menunaikan secara online ada pula yang sudah menunaikan zakat secara online. Lalu sebenarnya bagaimana hukumnya? Mari kita ulas lebih lanjut dibawah ini.

Hukum Menunaikan Zakat Online, Sedekah Online, dan Infaq Online

Sejak memasuki era digital, kultur dunia memang semakin berubah menjadi lebih dinamis, praktis, dan mudah. Semua kegiatan menjadi lebih mudah dan bisa dilakukan meskipun dari jarak jauh. Berbicara mengenai zakat apakah bisa ditunaikan secara online? Menurut salah satu ulama yang bernama Syaikh Yusuf Al-Qardhawi seseorang boleh memberikan zakat dengan tanpa bertemu dengan mustahik atau penerima zakat, dan hal tersebut hukumnya tetap sah. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa Zakat online adalah sesuatu yang sah dilakukan. Lalu bagaimana dengan akad yang biasanya diucapkan ketika menunaikan zakat?  

Perlu Anda ingat bahwa akad yang diucapkan dalam zakat bukanlah rukun atau syarat sah nya zakat. Dengan niatan didalam hati bahwa harta yang diberikan tersebut untuk zakat hal tersebut sudah sah dan sudah mewakili rukun zakat, akan tetapi adanya akad menjadikan ibadah tersebut menjadi lebih afdhol dan jelas. Jadi jika memang tidak bisa mengucapkan akad hal tersebut tidak menjadi masalah karena tetap sah. Lalu selain zakat ibadah apa saja yang boleh dilakukan secara online?

Karena yang dibahas adalah zakat, dan dekat sekali dengan pembahasan sedekah dan infaq, maka ketiga ibadah tersebut bisa dilakukan secara online meskipun berbeda cara, waktu, dan niatnya. Sedekah online adalah sesuatu yang boleh dilakukan sebagaimana zakat online yang dibahas diatas, begitu juga dengan Infaq online, sama-sama boleh karena ketiganya diniatkan untuk membantu sesama dan menyempurnakan amal ibadah seseorang

Kelebihan Menunaikan Zakat, Sedekah, dan Infaq Online

Jika di telusuri kembali, sebenarnya menunaikan ibadah secara online juga memberikan kelebihan baik bagi orang yang menunaikan atau bagi orang yang mendapatkan zakat. Karena hakikatnya online itu hanya jalan atau perantaranya saja. Ibarat transportasi, online adalah kendaraan yang dapat melaju lebih cepat dan lebih jauh sehingga jangkauannya lebih banyak atau manfaatnya lebih banyak. Seperti yang dijelaskan berikut ini mengenai beberapa kelebihan menunaikan ibadah secara online.

  1. Memberi Tanpa Mengharapkan Balas Jasa

Sebagai manusia, sifat ingin dibalas jasanya pasti ada di dalam hati. Namun dalam menunaikan zakat, infaq, dan juga sedekah hal tersebut seharusnya tidak sampai ada di fikiran kita. Ibadah secara online ini ternyata bisa meminimalisir keinginan tersebut karena bersedekah secara online mampu memberikan jarak antara pemberi dan penerima. Amal yang terlihat memang diperbolehkan, namun amal yang tidak terlihat mendapatkan nilai sendiri di sisi Allah. Jadi, beribadah secara online dalam menunaikan kebaikan adalah hal yang bisa diambil manfaatnya.

  1. Memberi dengan Mudah dan Kapan Saja

Orang yang sibuk dengan pekerjaan mungkin akan lebih sulit meluangkan waktu untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah secara manual. Namun, hal tersebut bisa dibantu dengan cara online asalkan penerima sudah jelas, yang diberi bisa menjaga amanah, dan bisa tetap menunaikan kewajiban sebagai orang Islam. Selain itu jika ternyata di suatu tempat yang jauh dari Anda banyak yang membutuhkan bantuan, sedekah Anda bisa secara mudah tersalur untuk mereka yang membutuhkan

Itulah pengertian dan jenis-jenis zakat dalam Islam yang wajib di fahami. Semua kegiatan memang bisa berubah seiring dengan berjalannya waktu, namun perubahan tersebut jangan sampai melanggar syariat agama. Semoga penjelasan diatas bisa menjawab permasalahan yang sekarang ini timbul di masyarakat mengenai zakat, infaq, dan sedekah secara online. Semoga bermanfaat!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel